Minggu, 28 Januari 2018

JONES?? INILAH 5 TIPS CIRI MENCARI JODOH



Assalamualaikum JONES? Semoga masih diberi kesehatan dan kebahagian di hari nan barokah ini insyaAllah. Wah, sekarang lagi musim nikahan nih. Banyak dari sobat temen-temn yang udah pada sold out. Waduh, tingkat kebaperannya sudah mulai melunjak nih. Ditambah lagi undangan sana sini yang silih berganti. Jadi gak sabaran pengen cepet-cepet menikah dan merasakan apa yang sobat temen-temen rasakan. Tapi, disisi lain jodoh belum juga muncul. Eits, tenang! Disini aku bakalan kasih tips seputar cara mencari jodoh. 

Sebelumnya, aku mau kasih tau tentang istilah jodoh dalam syariat islam. Jodoh adalah nama seseorang yang sudah tertulis oleh Allah di lauhil mahfudz dimana nantinya akan mewujudkan mahligai keluarga bahagia, dikaruniai anak dan kelangsungan hidup berumah tangga di dalam bingkai yang kuat. Siapakah jodoh bagi kita? Yaitu suami atau istri kita kelak nanti. Syariat Islam memberikan perihal ciri ideal dalam mencari jodoh yang sangat diperlukan bagi siapa saja yang hendak melangkah ke arah peminangan dan pernikahan. Dalam syariat islam tidak ada kata pacaran sebelum menikah. Maka, jodoh disini adalah seseorang yang sudah terseleksi imannya dan patut dijadikan suami atau istri di hari kelak nanti. Adapun ciri-ciri dalam mencari jodoh yang ideal adalah:

1.       Beragama dan Berakhlak Mulia

Maksud dari karakter ini ialah memiliki nilai keagamaan yang baik, konsisten pada hukum-hukum syara’, mengerjakan ketaatan dan amal sholeh, jauh dari perkara-perkara yang diharamkan, akhlak yang terpuji, dan perilaku yang lurus. Semua itu demi terjalinnya kesuksesan interaksi yang baik dan keawetan berumah tangga di atas jalan yang benar. Agar lelaki yang hendak meminang dan wanita yang hendak dipinang sama-sama agamis dan berakhlak mulia, sebagaimana yang ditunjukan oleh Rasulullah SAW. Abu Hurairah R.A meriwayatkan sebuah hadist berikut:
Rasulullah SAW bersabda: “ Apabila seseorang yang kamu senangi agama dan akhlaknya meminang anak-anak perempuanmu, maka kawinkanlah dia, karena jika tidak kamu lakukan, terjadilah fitnah dan kerusakan besar dimuka bumi”

Abu Hurairah R.A meriwayatkan sebuah hadist yang erat kaitannya dengan ciri ideal dalam memilih caLon pasangan hidup:
Nabi SAW bersabda: “ Perempuan dikawini lumrahnya karena empat hal; 1) karena hartanya. 2) karena keturunannya, 3) karena kecantikannya, 4) karena agamanya. Maka dapatkanlah wanita yang beragama (Islam), niscaya kedua tanganmu kaya (niscaya engkau akan selamat).”

Hikmah yang terkandung adalah bahwa beragama (agamis) itu akan memperkuat hubungan kesehatan, sedangkan akhlak yang baik akan memperkokoh dan meluruskan pernikahan, sehingga rumah tangga akan berjalan seiring dengan berjalannya waktu.

2.       Nasab (Keturunan yang baik)

Hendaknya pasangan yang akan dinikahi berasal dari keturunan yang baik, karena nasab itu memiliki pengaruh kuat terhadap etika dan perilau seseorang. Umumnya orang yang berlatar belakang dari keturunan baik, akan terhindar dari kehinaan, kerendahan, dan penyimpangan (buah jatuh tidak akan jauh dari pohonnya). Nashab yang baik merupakan media untuk memperoleh keturunan yang baik dan lebih mendekati pergulan yang baik.

3.       Bukan Kerabat Dekat

Alangkah baiknya antara suami dan istri tidak berasal dari keluarga dekat, karena pernikahan antara kerabat dekat bisa berimplikasi pada lemah dan kurusnya fisik anak. Perkawinan yang demikian itu bisa mengurangi tujuan esensial nikah, yaitu memperluas jaringan dari berbagai golongan dan keluarg, serta mendapatkan hubungan kekeluargaan melalui pernikahan secara independen. Imam syafi’i R.A telah menetapkan “Dianjurkan hendaknya tidak menikah dengan kerabat-kerabat dekat”. Telah dijelasskan pada sebuah atsar yang berbunyi:“ Janganlah kamu mengawini kerabat dekat, karena anak (yang dihasilkan dari pernikahan antara kerabat dekat) akan tercipta dengan fisik yang kurus” 

Lemahnya fisik dan tubuh yang kurus tersebut disebabkan oleh lemahnya syahwat antara kerabat, dan hal ini mempengaruhi proses pembentukan fisik anak.

4.       Perawan (Virgin)

Disunahkan menikah dengan wanita yang masih gadis (perawan), yaitu seorang wanita yang belum pernah menikah sama sekali, karena sifat pemalu dari gadis perawan itu masih tetap dominan, juga karena ia jauh dari perbuatan –perbuatan keji terhadap suami. Dengan demikian itu yang telah diajarakan oleh Rasululloh SAW sebagaimana para hadist yang diriwayatkan oleh ‘Uwaim ibn Sa’adah Al-Ansari:
Rasulullah SAW bersabda: “Kawinlah dengan wanita-wanita yang masih gadis, karena ia paling lembut tutur katanya, paling banyak anaknya dan paling ridha dengan kekurangannya” H.R Ibn Majah: 1/598, nomor 2861.
Rasulullah SAW bersabda kepada sahabat Jabir R.A: “Bergembiralah mendapatkan gadis, engkau bisa bersenda gurau dengannya, dia akan bersendagurau denganmu”H.R Bukhari: 5/1954, nomor 471; Muslim: 10/52 (715); Abu Dawud:1/472.

Disunahkan juga, hendaknya suami masih jenaka, belum pernah menikah sama sekali, karena jiwa itu akan terbentuk atas keramahan pada saat kebiasaan pertama kali, sehingga suami menjadi terbiasa ramah kepada istri, demikian pula sebalinya.

5.       Subur (Produktif)

Termasuk karakter yang dituntut dalam pernikahan adalah hendaknya wanita yang akan dinikahi termasuk wanita yang subur (produktif). Andaikata wanita tersebut masih perawan, maka sifat tersebut bisa diketahi melalui kerabat-kerabatnya, misal saudara perempuan atau bibinya. Ma’qal ibn Yasar meriwayatkan hadist yang erat kaitannya dengan prinsip-prinsip dasar dalam mencari pasangan hidup: Rasulullah SAW bersabda: “ Kawinlah kalian dnegan wanita yang subur dan periang, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan nabi terdahulu pada hari kiamat” H.R Abu Dawud: 1/473; Al-Hakim, dan beliau menshaihkannya: 2/162.

Source:
Zuhaily, Muhammad. 2010, Fiqih Munakahat, CV Imtiyaz, Surabaya.

Tidak ada komentar:

YUKK BELAJAR TOLERANSI

Kalo bicara tentang bagaimana toleransi di Indonesia udah pasti toleransinya bagus banget, secara Indonesia adalah negara dengan berbagai ma...