Assalamualaikum JONES?
Semoga masih diberi kesehatan dan kebahagian di hari nan barokah ini
insyaAllah. Wah, sekarang lagi musim nikahan nih. Banyak dari sobat temen-temn
yang udah pada sold out. Waduh, tingkat kebaperannya sudah mulai melunjak nih. Ditambah
lagi undangan sana sini yang silih berganti. Jadi gak sabaran pengen
cepet-cepet menikah dan merasakan apa yang sobat temen-temen rasakan. Tapi,
disisi lain jodoh belum juga muncul. Eits, tenang! Disini aku bakalan kasih
tips seputar cara mencari jodoh.
Sebelumnya, aku mau kasih tau
tentang istilah jodoh dalam syariat islam. Jodoh adalah nama seseorang yang sudah
tertulis oleh Allah di lauhil mahfudz dimana nantinya akan mewujudkan mahligai
keluarga bahagia, dikaruniai anak dan kelangsungan hidup berumah tangga di
dalam bingkai yang kuat. Siapakah jodoh bagi kita? Yaitu suami atau istri kita
kelak nanti. Syariat Islam memberikan perihal ciri ideal dalam mencari jodoh
yang sangat diperlukan bagi siapa saja yang hendak melangkah ke arah peminangan
dan pernikahan. Dalam syariat islam tidak ada kata pacaran sebelum menikah.
Maka, jodoh disini adalah seseorang yang sudah terseleksi imannya dan patut
dijadikan suami atau istri di hari kelak nanti. Adapun ciri-ciri dalam mencari
jodoh yang ideal adalah:
1. Beragama dan Berakhlak Mulia
Maksud dari
karakter ini ialah memiliki nilai keagamaan yang baik, konsisten pada
hukum-hukum syara’, mengerjakan ketaatan dan amal sholeh, jauh dari
perkara-perkara yang diharamkan, akhlak yang terpuji, dan perilaku yang lurus. Semua
itu demi terjalinnya kesuksesan interaksi yang baik dan keawetan berumah tangga
di atas jalan yang benar. Agar lelaki yang hendak meminang dan wanita yang
hendak dipinang sama-sama agamis dan berakhlak mulia, sebagaimana yang
ditunjukan oleh Rasulullah SAW. Abu Hurairah R.A meriwayatkan
sebuah hadist berikut:
Rasulullah SAW bersabda: “
Apabila seseorang yang kamu senangi agama dan akhlaknya meminang anak-anak
perempuanmu, maka kawinkanlah dia, karena jika tidak kamu lakukan, terjadilah
fitnah dan kerusakan besar dimuka bumi”
Abu Hurairah R.A meriwayatkan
sebuah hadist yang erat kaitannya dengan ciri ideal dalam memilih caLon
pasangan hidup:
Nabi SAW bersabda: “ Perempuan
dikawini lumrahnya karena empat hal; 1) karena hartanya. 2) karena
keturunannya, 3) karena kecantikannya, 4) karena agamanya. Maka dapatkanlah
wanita yang beragama (Islam), niscaya kedua tanganmu kaya (niscaya engkau akan
selamat).”
Hikmah yang terkandung adalah
bahwa beragama (agamis) itu akan memperkuat hubungan kesehatan, sedangkan akhlak
yang baik akan memperkokoh dan meluruskan pernikahan, sehingga rumah tangga
akan berjalan seiring dengan berjalannya waktu.
2. Nasab (Keturunan yang baik)
Hendaknya pasangan yang akan
dinikahi berasal dari keturunan yang baik, karena nasab itu memiliki pengaruh
kuat terhadap etika dan perilau seseorang. Umumnya orang yang berlatar belakang
dari keturunan baik, akan terhindar dari kehinaan, kerendahan, dan penyimpangan
(buah jatuh tidak akan jauh dari pohonnya). Nashab yang baik merupakan media
untuk memperoleh keturunan yang baik dan lebih mendekati pergulan yang baik.
3. Bukan Kerabat Dekat
Alangkah baiknya antara suami dan
istri tidak berasal dari keluarga dekat, karena pernikahan antara kerabat dekat
bisa berimplikasi pada lemah dan kurusnya fisik anak. Perkawinan yang demikian
itu bisa mengurangi tujuan esensial nikah, yaitu memperluas jaringan dari
berbagai golongan dan keluarg, serta mendapatkan hubungan kekeluargaan melalui
pernikahan secara independen. Imam syafi’i R.A telah menetapkan “Dianjurkan hendaknya
tidak menikah dengan kerabat-kerabat dekat”. Telah dijelasskan pada sebuah
atsar yang berbunyi:“ Janganlah kamu mengawini
kerabat dekat, karena anak (yang dihasilkan dari pernikahan antara kerabat
dekat) akan tercipta dengan fisik yang kurus”
Lemahnya fisik dan tubuh yang
kurus tersebut disebabkan oleh lemahnya syahwat antara kerabat, dan hal ini
mempengaruhi proses pembentukan fisik anak.
4. Perawan (Virgin)
Disunahkan menikah dengan wanita
yang masih gadis (perawan), yaitu seorang wanita yang belum pernah menikah sama
sekali, karena sifat pemalu dari gadis perawan itu masih tetap dominan, juga
karena ia jauh dari perbuatan –perbuatan keji terhadap suami. Dengan demikian
itu yang telah diajarakan oleh Rasululloh SAW sebagaimana para hadist yang
diriwayatkan oleh ‘Uwaim ibn Sa’adah Al-Ansari:
Rasulullah SAW bersabda: “Kawinlah
dengan wanita-wanita yang masih gadis, karena ia paling lembut tutur katanya,
paling banyak anaknya dan paling ridha dengan kekurangannya” H.R Ibn Majah:
1/598, nomor 2861.
Rasulullah SAW bersabda kepada
sahabat Jabir R.A: “Bergembiralah mendapatkan gadis, engkau bisa bersenda gurau
dengannya, dia akan bersendagurau denganmu”H.R Bukhari: 5/1954, nomor 471;
Muslim: 10/52 (715); Abu Dawud:1/472.
Disunahkan juga, hendaknya suami
masih jenaka, belum pernah menikah sama sekali, karena jiwa itu akan terbentuk
atas keramahan pada saat kebiasaan pertama kali, sehingga suami menjadi
terbiasa ramah kepada istri, demikian pula sebalinya.
5. Subur (Produktif)
Termasuk karakter yang dituntut
dalam pernikahan adalah hendaknya wanita yang akan dinikahi termasuk wanita
yang subur (produktif). Andaikata wanita tersebut masih perawan, maka sifat
tersebut bisa diketahi melalui kerabat-kerabatnya, misal saudara perempuan atau
bibinya. Ma’qal ibn Yasar meriwayatkan hadist yang erat kaitannya dengan
prinsip-prinsip dasar dalam mencari pasangan hidup: Rasulullah SAW bersabda: “
Kawinlah kalian dnegan wanita yang subur dan periang, karena sesungguhnya aku
akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan nabi terdahulu pada hari
kiamat” H.R Abu Dawud: 1/473; Al-Hakim, dan beliau menshaihkannya: 2/162.
Source:
Zuhaily, Muhammad. 2010, Fiqih
Munakahat, CV Imtiyaz, Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar