SUKSESKU...
Jumat, 27 Oktober 2017
TUGAS-ILPOL//PENGANTAR ILMU POLITIK-KEKUASAAN ILMU POLITIK
nayazula.com
KONSEP
ILMU POLITIK
Konsep politik
merupakan sebuah rumusan yang di susun secara teratur dalam membentuk tujuan politik
yang sebenarnya. Politik bertujuan untuk memperoleh kekuasaan maupun kewenangan
guna memberikan kemaslahatan bagi banyaknya masyarakat yang ada di sebuah
negara yang berbasiskan hukum. Sedangkan konsep politik tidak lain
iayalah untuk membuat seseorang lebih faham mengenai arti politik yang
sesungguhnya dimana di dalam konsep dan sistem politik terdapat beberapa ITEM
seperti: teori politik, masyarakat, negara, kekuasaan.
A. TEORI
POLITIK
PENGERTIAN
Teori Politik berasal
dari dua suku kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara,
model kerangka fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai
keterangan mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal
dari kata polis). Politik juga memiliki arti sebagai proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan
dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi
yang berbeda mengenai hakikat
politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:Teori
politik merupakan suatu cara yang digunakan untuk memahami ilmu politik,dimana
didalamnya terdapat penjelasan ilmu politik dan kaitannya dengan
bagian-bagianilmu politik lainnya.Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of
Political Theory, teori politik dibedakan dalam dua macam, yaitu:
1.
Valuational, yang merupakan
teori-teori yang mengandung nilai moral dan
norma politik, dimana dalam teori ini segala sesuatunya harus mempertimbangkan
baik buruk atau konsekuensinya yang termasuk teori valuational adalah
filsafat politik, politik sistematis dan ideologi politik.
2.
Non-Valuational, merupakan
teori-teori yang membahas fakta-fakta politik tanpamempersoalkan nilai moral
maupun norma. Teori ini memberikan gambaran dan perbandingan fenomena
politik dalam kehidupan nyata.Di dalam teori politik terdapat konsep penentuan
tujuan politik, bagaimana cara untuk mencapai tujuan itu dengan segala
konsekuensinya. Teori-teori politik yang mempunyaidasar moral memiliki fungsi
utama sebagai pedoman dalam mengatur hubungan-hubunganantara anggota masyarakat
agar berjalan stabil dan dinamin.Ada tiga golongan yang termasuk dalam teori
valuational, diantaranya adalah:
1.
Filsafat Politik, menjelaskan hubungan
antara sifat dari alam semesta dengan sifatdari kehidupan politik, dimana dalam
menyelesaikan persoalan politik menggunakan pandangan yang terpusat pada
alam. Menurut filsuf Yunani, Plato, keadilan merupakanhakekat dari alam semesta
yang sekaligus merupakan pedoman untuk mencapai kehidupanyang baik yang
dicita-citakan olehnya.
2.
Politik Sistematis, teori ini
merealisasikan filsafat politik, menerapkan norma-normadalam kegiatan politik.
3.
Ideologi Politik Ideologi
merupakan suatu keyakinan atau ide yang muncul dalam pikiran
seseorang berdasarkan pemikiran-pemikiran yang logis (masuk akal) yang
kemudian menjadikan ideini sebagai pedoman dalam kehidupannya sesuai dengan
tujuan pemikirnya. Jadi ideologi politik merupakan suatu pedoman atau cara
bertindak dalam pelaksanaan kekuasaan sesuaidengan tujuan awal. Di bawah ini
ada beberapa macam ideologi politik dunia, antara lain:
1.
Liberalisme, suatu ideologi yang
memberikan kebebasan individu tanpa batasan atauhalangan dari pemerintah.
Munculnya ideologi ini disebabkan karena ketatnya peraturan sehingga
membuat kekuasaan bersifat otoriter, tanpa memberikankebebasan berpikir kepada
rakyatnya. Salah satu yang menganut ideologiliberalisme adalah Amerika.
2.
Sosialisme, ideologi ini berbeda
dengan liberalisme yang mengutamakankepentingan individu, ideologi sosialisme
lebih mengutamakan kebersamaan. Dalamsosialisme setiap individu harus berusaha
untuk mendapatkan layanan yang layak untuk kebahagiaan bersama, misalnya
pemerataan kesempatan kerja, pembagianhasil secara merata, bahan konsumsi
secara menyeluruh dan lain sebagainya.
3.
Demokrasi, yaitu kekuasaan ditangan
rakyat. Pemerintah yang berasal dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.
Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendirimelalui dewan perwakilan
yang kemudian dilaksanakan oleh pemerintah.
KESIMPULAN
Teori Politik berasal
dari dua suku kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara,
model kerangka fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai
keterangan mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal
dari kata polis). Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political
Theory, teori politik dibedakan dalam dua macam, yaitu Valuational dan Non
Valuation.
B.
MASYARAKAT
PENGERTIAN
Masyarakat (society)
diartikan sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
CIRI-CIRI
Ciri-ciri
suatu masyarakat pada umumnya sebagai berikut:
a.
Manusia yang
hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b.
Bergaul dalam
waktu cukup lama. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem
komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c.
Sadar bahwa
mereka merupakan satu kesatuan.
d.
Merupakan suatu
sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena
mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.
Hubungan
masyarakat dan politik dilihat dari kegunaannya memiliki makna pengaturan. Seperti
disebut oleh Franz Magnis Suseno (1991 : 20), “hubungan itu mempunyai dua sesi
fundamental. Pertama, manusia adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk
yang selalu ingin mengambil tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat (tahu, mau
dan tindakan) itu diperlukan suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang
bermacam-macamada yang disebut kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya.”
Tegasan dari Suseno itu mencirikan suatu hubungan
masyarakat dan politik ke dalam bentuk, singkatnya adalah negara.
KESIMPULAN
Hubungan masyarakat
dengan politik sangatlah dekat, tidak dapat dipisahkan. Dikarenakan masyarakat
adalah sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya
dalam Negara.
Masyarakat akan selalu
menggunakan politik mereka sebagai suatu kendaraan menuju apa yang mereka
inginkan, baik dalam hal yang berkaitan langsung dengan pemerintahan maupun
hanya sebatas lingkungan sosial masyarakat itu sendiri. Sehingga perlulah
masyarakat untuk diberi pendidikan tentang dasar dasar ilmu politik, agar
mereka dapat berpolitik dengan baik dan benar. Dan dapat memberikan dampak atau
hasil yang baik bagi pemerintah ataupun lingkungan sosial dimana masyarakat itu
berpolitik.
C.
NEGARA
PENGERTIAN
Di dalam konsep
politik, negara mempunyai tugas yang penting yaitu mengendalikan dan mengatur
gejala-gejala kekuasaan yang timbul dalam masyarakat dan bertentangan satu sama
lain. Di samping itu, negara juga mempunyai tugas untuk mengorganisasi dan
mengintegrasi aktivitas induvidu atau orang perorang dan golongan agar dapat
dicapai tujuan-tujuan seperti apa yang mereka cita-citakan. Bagian yang paling
penting adalah pemilikan kekuasaan yang sangat besar. Jadi negara memiliki
monopoli kekerasan yang absah dan menjamin pelaksanaan hukum di seluruh wilayah
teritorialnya.
SIFAT-SIFAT NEGARA
Negara mempunyai
sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari
kedaulatan yang dimilikinya dan hanya
terdapat pada negara saja dan tidak terdapat pada asosiasi atau organisasi
lainnya.Umumnya,dianggap bahwa setiap negara mempunyai sifat memaksa,sifat
memonopoli, dan mencakup semua.
PERAN
NEGARA SEBAGAI NEGARA DEMOKRASI
I.
Peran negara
dalam negara demokrasi antara lain :
a. Kewibawaan
pemerintah harus dimunculkan dalam kekuasaan
b. Menumbuhkan
kebebasan yang sebesar-besarnya
c. Perlu
membina ekonomi yang kuat
II.
Menurut Van
Vallen Hoven, peran negara antara lain :
a. Regelling
(membuat peraturan)
b. Bestur
(menyelenggarakan pemerintahan)
c. Rechstpraak
(mengadili)
d. Politie (keamanan
dan ketertiban
Negara
juga harus membagi wilayah kekuasaannya dalam tiga dunia,yaitu
a. Dunia
legislatif à yaitu berfungsi membuat UU
b. Dunia
eksekutif à yaitu berfungsi melaksanakan UU
c. Dunia yudikatif/pengawas à mengawasi
pelaksanaan dari UU
FUNGSI
NEGARA
Fungsi negara perlu ditetapkan sebagai
pengatur kehidupan dalam negara demi tercapainya tujuan negara, ada berbagai
pandangan mengenai fungsi negara, antara lain :
1.
John Locke.
a.
Fungsi
Legislatif : membuat Undang-Undang.
b.
Fungsi Eksekutif:
melaksanakan Undang-Undang, termasuk mengadili pelanggarUndang-Undang.
c.
Fungsi Federatif
: mengurusi urusan luar negeri dan perang serta damai (hubungan dengan negara
lain).
2.
Montesquieu
a.
Fungsi
Legislatif : membuat Undang-Undang.
b.
Fungsi Eksekutif
: melaksanakan Undang-Undang, termasuk mengadakan hubungan luar negeri, membuat perjanjian
dengan negara lain.
c.
Fungsi Yudikatif
: mengawasi agar semua peraturan ditaati (mengadili terhadap
pelanggar Undang-Undang).
KESIMPULAN
Istilah
negara bersifat abstrak. Dalam bentuk konkritnya yang terlihat dan terasa hanyalah
wilayah,penduduk,bendera,lambang negara,bahasa dan lagu kebangsaan.Secara
terminologi, negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satukelompok
masyarakat yang mempunyai cita – cita untuk bersatu.
D. KEKUASAAN
PENGERTIAN
Dalam
usur perpolitikan, politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan
dalam masyarakat yang dan berwujud dengan proses keputusan. Kekuasaan merupakan
kemampuan sesorang mempengaruhi orang lain sehingga perilakunya menjadi sesuai
dengan dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan sehingga
melibatkan hubungan antara dua pihak atau lebih dan melibatkan interaksi sosial
antar beberapa pihak.Tapi tidak semua dalam unsur politik sebagi kekuasaan
semata saja, melainkan sebagai kegiatan yang mencari dan mempertahankan
kekuasaan yang terlalu luas dan kurang tajam menyangkut kepentigan seluruh
masyarakat.
Menurut
Barbara Goodwin berpendapat bahwa kekuasaan merupakan hubungan dimana seseorang
atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang ke kelompok lain ke
arah tujuan dari pihak pertama.
Menurut
Max Weber kekuasaan kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan
kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan. Ada 3 sumber kekuasaan, pertama
dari perundang-undangan yakni kewenangan, kedua kekerasan seperti penguasaan
senjata, ketiga dari karisma.
MACAM-MACAM
KEKUASAAN
1. Kekuasaan
terjadi melalui isyarat yang jelas atau yang sering kita lihat.
2. Kekuasaan
yang tidak disampaikan melalui isyarat, hal ini ditentukan melalui reaksi yang
diantisiasi jika keinginan pemilik kekuasaan tidak dilakukan.
Sanksi dan hak
merupakan inti dari sebuah kekuasaan, dalam artian sanksi dibagi menjadi dua
yaitu yang menjorok pada sisi positive dan negative. Berikut sisi negative dari
kekuasaan:
1. Tindak
kekerasan (force)
2. Ancaman
(coercion)
3. Meyakinkan
seseorang (persuasion)
Sanksi positive tidak
mengatakan denda, tetapi memberi ganjaran atau imbalan contoh untuk mengatasi
masalah sampah di ibukota, pemerintah memberikan sanksi yang positive berupa pemberian
hadiah kepada Rukun Tetangga yang paling bersih.
SUMBER KEKUASAAN
Sumber kekuasaan antara lain:
1. Kedudukan
merupakan sisi terdekat pada masyarakat yang menimbulkan sosialitas dalam
masyarakat tersebut.
2. Kekayaan
merupakan kekuasaan atas uang yang ia miliki sebagai sumber segalanya.
3. Kekuasaan
kepercaaan, yang terlibat dalam pihak ini memililki pandangan kepercayaan
terhadap sekitar
KESIMPULAN
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
untuk mempengarui orang lain sehingga perilakunya menjadi sesuai dengan dengan
keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan sehingga melibatkan hubungan
antara dua pihak atau lebih dan melibatkan interaksi sosial antar beberapa
pihak. Cara untuk mendapatkatan kekuasaan secara negativ dengan kekerasan,
ancaman, meyaknkan. Sumber kekuasaan didapatkan dari faktor kedudukan,
kekayaan, dan kepercayaan.
DAFTAR PUSAKA
Leo A. 2007.
Perihal Ilmu Politik.Gramedia. Jakarta.
Cholisin dkk.
2006. Dasar-dasar Ilmu Politik. Fise
UNY. Yogyakarta.
https://riezkie-library.blogspot.co.id/2016/01/teori-teori-politik.html.
http://manshurzikri.wordpress.com/2009/11/27/konsep-konsep-politik
.
http://setabasri.blogspot.com.
Cholisin dkk.
2006. Dasar-dasar Ilmu Politik. Fise
UNY. Yogyakarta.
http://mutasyakkirahbalatif.blogspot.co.id.
Langganan:
Postingan (Atom)
YUKK BELAJAR TOLERANSI
Kalo bicara tentang bagaimana toleransi di Indonesia udah pasti toleransinya bagus banget, secara Indonesia adalah negara dengan berbagai ma...
-
Disini admin mau cerita seputar penjaga kost. Siapa sih, penjaga kost sesungguhnya? ya, sang pemilik kost itu sendiri. Tapi kalo mau di...
-
Salam Nada!! Saya alumni Gontor, kamu alumni Gontor, kita?? Keluarga Gontor. Assalamualaiku reader!! semoga selalu diberi kesehatan, da...
-
Salam Nada!! Oke di session kali ini aku akan membahas tentang Pengabdi Gontor. Apa sih maksud dari pengabdi gontor itu?. Maksudnya adala...