Jumat, 27 Oktober 2017

SUKSES SEDERHANA


SUKSESKU...

TUGAS-ILPOL//PENGANTAR ILMU POLITIK-KEKUASAAN ILMU POLITIK

nayazula.com

KONSEP ILMU POLITIK
Konsep politik merupakan sebuah rumusan yang di susun secara teratur dalam membentuk tujuan politik yang sebenarnya. Politik bertujuan untuk memperoleh kekuasaan maupun kewenangan guna memberikan kemaslahatan bagi banyaknya masyarakat yang ada di sebuah negara yang berbasiskan hukum.  Sedangkan konsep politik tidak lain iayalah untuk membuat seseorang lebih faham mengenai arti politik yang sesungguhnya dimana di dalam konsep dan sistem politik terdapat beberapa ITEM seperti: teori politik, masyarakat, negara, kekuasaan.

A.     TEORI POLITIK
PENGERTIAN
Teori Politik berasal dari dua suku kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara, model kerangka fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal dari kata polis). Politik juga memiliki arti sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:Teori politik merupakan suatu cara yang digunakan untuk memahami ilmu politik,dimana didalamnya terdapat penjelasan ilmu politik dan kaitannya dengan bagian-bagianilmu politik lainnya.Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, teori politik dibedakan dalam dua macam, yaitu:
1.      Valuational, yang merupakan teori-teori yang mengandung nilai moral  dan norma politik, dimana dalam teori ini segala sesuatunya harus mempertimbangkan baik buruk atau konsekuensinya yang termasuk teori valuational adalah filsafat politik, politik sistematis dan ideologi politik.
2.      Non-Valuational, merupakan teori-teori yang membahas fakta-fakta politik tanpamempersoalkan nilai moral maupun norma. Teori ini memberikan gambaran dan perbandingan fenomena politik dalam kehidupan nyata.Di dalam teori politik terdapat konsep penentuan tujuan politik, bagaimana cara untuk mencapai tujuan itu dengan segala konsekuensinya. Teori-teori politik yang mempunyaidasar moral memiliki fungsi utama sebagai pedoman dalam mengatur hubungan-hubunganantara anggota masyarakat agar berjalan stabil dan dinamin.Ada tiga golongan yang termasuk dalam teori valuational, diantaranya adalah:
1.      Filsafat Politik, menjelaskan hubungan antara sifat dari alam semesta dengan sifatdari kehidupan politik, dimana dalam menyelesaikan persoalan politik menggunakan pandangan yang terpusat pada alam. Menurut filsuf Yunani, Plato, keadilan merupakanhakekat dari alam semesta yang sekaligus merupakan pedoman untuk mencapai kehidupanyang baik yang dicita-citakan olehnya.
2.      Politik Sistematis, teori ini merealisasikan filsafat politik, menerapkan norma-normadalam kegiatan politik.
3.      Ideologi Politik Ideologi merupakan suatu keyakinan atau ide yang muncul dalam pikiran seseorang berdasarkan pemikiran-pemikiran yang logis (masuk akal) yang kemudian menjadikan ideini sebagai pedoman dalam kehidupannya sesuai dengan tujuan pemikirnya. Jadi ideologi politik merupakan suatu pedoman atau cara bertindak dalam pelaksanaan kekuasaan sesuaidengan tujuan awal. Di bawah ini ada beberapa macam ideologi politik dunia, antara lain:
1.      Liberalisme, suatu ideologi yang memberikan kebebasan individu tanpa batasan atauhalangan dari pemerintah. Munculnya ideologi ini disebabkan karena ketatnya peraturan sehingga membuat kekuasaan bersifat otoriter, tanpa memberikankebebasan berpikir kepada rakyatnya. Salah satu yang menganut ideologiliberalisme adalah Amerika.
2.      Sosialisme, ideologi ini berbeda dengan liberalisme yang mengutamakankepentingan individu, ideologi sosialisme lebih mengutamakan kebersamaan. Dalamsosialisme setiap individu harus berusaha untuk mendapatkan layanan yang layak untuk kebahagiaan bersama, misalnya pemerataan kesempatan kerja, pembagianhasil secara merata, bahan konsumsi secara menyeluruh dan lain sebagainya.
3.      Demokrasi, yaitu kekuasaan ditangan rakyat. Pemerintah yang berasal dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendirimelalui dewan perwakilan yang kemudian dilaksanakan oleh pemerintah.
KESIMPULAN
Teori Politik berasal dari dua suku kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara, model kerangka fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal dari kata polis). Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, teori politik dibedakan dalam dua macam, yaitu Valuational dan Non Valuation.

B.     MASYARAKAT
PENGERTIAN
Masyarakat (society) diartikan sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.




CIRI-CIRI
Ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya sebagai berikut:
a.       Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b.      Bergaul dalam waktu cukup lama. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c.       Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
d.      Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.
Hubungan masyarakat dan politik dilihat dari kegunaannya memiliki  makna pengaturan. Seperti disebut oleh Franz Magnis Suseno (1991 : 20), “hubungan itu mempunyai dua sesi fundamental. Pertama, manusia adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk yang selalu ingin mengambil tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat (tahu, mau dan tindakan) itu diperlukan suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang bermacam-macamada yang disebut kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya.”
Tegasan dari Suseno itu mencirikan suatu hubungan masyarakat dan politik ke dalam bentuk, singkatnya adalah negara.
KESIMPULAN
Hubungan masyarakat dengan politik sangatlah dekat, tidak dapat dipisahkan. Dikarenakan masyarakat adalah sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara.
Masyarakat akan selalu menggunakan politik mereka sebagai suatu kendaraan menuju apa yang mereka inginkan, baik dalam hal yang berkaitan langsung dengan pemerintahan maupun hanya sebatas lingkungan sosial masyarakat itu sendiri. Sehingga perlulah masyarakat untuk diberi pendidikan tentang dasar dasar ilmu politik, agar mereka dapat berpolitik dengan baik dan benar. Dan dapat memberikan dampak atau hasil yang baik bagi pemerintah ataupun lingkungan sosial dimana masyarakat itu berpolitik.

C.    NEGARA
PENGERTIAN
Di dalam konsep politik, negara mempunyai tugas yang penting yaitu mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang timbul dalam masyarakat dan bertentangan satu sama lain. Di samping itu, negara juga mempunyai tugas untuk mengorganisasi dan mengintegrasi aktivitas induvidu atau orang perorang dan golongan agar dapat dicapai tujuan-tujuan seperti apa yang mereka cita-citakan. Bagian yang paling penting adalah pemilikan kekuasaan yang sangat besar. Jadi negara memiliki monopoli kekerasan yang absah dan menjamin pelaksanaan hukum di seluruh wilayah teritorialnya.
SIFAT-SIFAT NEGARA
Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari
kedaulatan yang dimilikinya dan hanya terdapat pada negara saja dan tidak terdapat pada asosiasi atau organisasi lainnya.Umumnya,dianggap bahwa setiap negara mempunyai sifat memaksa,sifat memonopoli, dan mencakup semua.
PERAN NEGARA SEBAGAI NEGARA DEMOKRASI
I.            Peran negara dalam negara demokrasi antara lain :
a.       Kewibawaan pemerintah harus dimunculkan dalam kekuasaan
b.      Menumbuhkan kebebasan yang sebesar-besarnya
c.       Perlu membina ekonomi yang kuat
II.          Menurut Van Vallen Hoven, peran negara antara lain :
a.       Regelling (membuat peraturan)
b.      Bestur (menyelenggarakan pemerintahan)
c.       Rechstpraak (mengadili)
d.      Politie (keamanan dan ketertiban


Negara juga harus membagi wilayah kekuasaannya dalam tiga dunia,yaitu
a.       Dunia legislatif à yaitu berfungsi membuat UU
b.      Dunia eksekutif à yaitu berfungsi melaksanakan UU
c.        Dunia yudikatif/pengawas à mengawasi pelaksanaan dari UU
FUNGSI NEGARA
          Fungsi negara perlu ditetapkan sebagai pengatur kehidupan dalam negara demi tercapainya tujuan negara, ada berbagai pandangan mengenai fungsi negara, antara lain :
1.        John Locke.
a.       Fungsi Legislatif : membuat Undang-Undang.
b.      Fungsi Eksekutif: melaksanakan Undang-Undang, termasuk mengadili pelanggarUndang-Undang.
c.       Fungsi Federatif : mengurusi urusan luar negeri dan perang serta damai (hubungan dengan negara lain).
2.        Montesquieu
a.         Fungsi Legislatif : membuat Undang-Undang.
b.        Fungsi Eksekutif : melaksanakan Undang-Undang, termasuk mengadakan   hubungan luar negeri, membuat perjanjian dengan negara lain.
c.         Fungsi Yudikatif : mengawasi agar semua peraturan ditaati (mengadili   terhadap pelanggar Undang-Undang).
KESIMPULAN
Istilah negara bersifat abstrak. Dalam bentuk konkritnya yang terlihat dan terasa hanyalah wilayah,penduduk,bendera,lambang negara,bahasa dan lagu kebangsaan.Secara terminologi, negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satukelompok masyarakat yang mempunyai cita – cita untuk bersatu.     
D.    KEKUASAAN
PENGERTIAN
Dalam usur perpolitikan, politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang dan berwujud dengan proses keputusan. Kekuasaan merupakan kemampuan sesorang mempengaruhi orang lain sehingga perilakunya menjadi sesuai dengan dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan sehingga melibatkan hubungan antara dua pihak atau lebih dan melibatkan interaksi sosial antar beberapa pihak.Tapi tidak semua dalam unsur politik sebagi kekuasaan semata saja, melainkan sebagai kegiatan yang mencari dan mempertahankan kekuasaan yang terlalu luas dan kurang tajam menyangkut kepentigan seluruh masyarakat.
Menurut Barbara Goodwin berpendapat bahwa kekuasaan merupakan hubungan dimana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang ke kelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama.
Menurut Max Weber kekuasaan kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan. Ada 3 sumber kekuasaan, pertama dari perundang-undangan yakni kewenangan, kedua kekerasan seperti penguasaan senjata, ketiga dari karisma.
MACAM-MACAM KEKUASAAN
1.      Kekuasaan terjadi melalui isyarat yang jelas atau yang sering kita lihat.
2.      Kekuasaan yang tidak disampaikan melalui isyarat, hal ini ditentukan melalui reaksi yang diantisiasi jika keinginan pemilik kekuasaan tidak dilakukan.
Sanksi dan hak merupakan inti dari sebuah kekuasaan, dalam artian sanksi dibagi menjadi dua yaitu yang menjorok pada sisi positive dan negative. Berikut sisi negative dari kekuasaan:
1.      Tindak kekerasan (force)
2.      Ancaman (coercion)
3.      Meyakinkan seseorang (persuasion)
Sanksi positive tidak mengatakan denda, tetapi memberi ganjaran atau imbalan contoh untuk mengatasi masalah sampah di ibukota, pemerintah memberikan sanksi yang positive berupa pemberian hadiah kepada Rukun Tetangga yang paling bersih.
SUMBER KEKUASAAN
Sumber kekuasaan antara lain:
1.      Kedudukan merupakan sisi terdekat pada masyarakat yang menimbulkan sosialitas dalam masyarakat tersebut.
2.      Kekayaan merupakan kekuasaan atas uang yang ia miliki sebagai sumber segalanya.
3.      Kekuasaan kepercaaan, yang terlibat dalam pihak ini memililki pandangan kepercayaan terhadap sekitar
KESIMPULAN
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengarui orang lain sehingga perilakunya menjadi sesuai dengan dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan sehingga melibatkan hubungan antara dua pihak atau lebih dan melibatkan interaksi sosial antar beberapa pihak. Cara untuk mendapatkatan kekuasaan secara negativ dengan kekerasan, ancaman, meyaknkan. Sumber kekuasaan didapatkan dari faktor kedudukan, kekayaan, dan kepercayaan.



DAFTAR PUSAKA
        Leo A. 2007.  Perihal Ilmu Politik.Gramedia. Jakarta.
        Cholisin dkk. 2006. Dasar-dasar Ilmu Politik. Fise UNY. Yogyakarta.
        https://riezkie-library.blogspot.co.id/2016/01/teori-teori-politik.html.
        http://manshurzikri.wordpress.com/2009/11/27/konsep-konsep-politik .
        http://setabasri.blogspot.com.
        Cholisin dkk. 2006. Dasar-dasar Ilmu Politik. Fise UNY. Yogyakarta.
    http://mutasyakkirahbalatif.blogspot.co.id.

YUKK BELAJAR TOLERANSI

Kalo bicara tentang bagaimana toleransi di Indonesia udah pasti toleransinya bagus banget, secara Indonesia adalah negara dengan berbagai ma...